Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat program yang digagas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyalurkan kredit sebesar Rp 46,7 triliun.
Prabowo menegaskan perampasan aset ini merupakan bukti pemerintah serius menertibkan tambang ilegal. Ia meminta penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.