Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilkada 2024 Pekanbaru, mengukuhkan kemenangan Agung Nugroho-Markarius. Agung mengajak kolaborasi untuk pembangunan kota.
Masa depan 1.200-an siswa SMA Negeri 1 Bandung (Smansa) tengah terancam. Sekolah mereka digugat ke meja hijau karena disebut berdiri di atas lahan sengketa.
Dugaan penyerobotan tanah oleh PTAM Intan Banjar mencuat. Pewaris mengklaim tanahnya diserobot selama belasan tahun. Sidang pertama dijadwalkan 12 Juni 2025.
Majelis hakim PTUN DKI Jakarta memutuskan tidak menerima permohonan gugatan yang diajukan PDIP terkait hasil penetapan Pilpres 2024. PDIP menerima putusan PTUN.