detikJabar
Pembuang Sampah Sembarangan di Cimahi Didenda Rp 150 Ribu
Rafael Adi, pemuda asal KBB, menjalani sidang Tipiring setelah tertangkap buang sampah sembarangan. Ia menyesali perbuatannya dan menghadapi denda Rp150 ribu.
Selasa, 20 Mei 2025 19:04 WIB