MK bakal menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 besok. MK membatasi jumlah saksi dan ahli yang dibawa para pihak yang bersidang maksimal 19 orang.
Tim hukum Ganjar-Mahfud resmi mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Dalam pengajuan sengketa itu, tim hukum Ganjar-Mahfud membawa sejumlah bukti-bukti.
Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berangkat bersama-sama menuju MK.
Deputi Hukum TPN, Todung, mengatakan tidak percaya Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kalah di Bali dan NTT. Terlebih, Bali merupakan kandang PDI Perjuangan.