Pemiliknya kucing jenis Persia Mix itu menggelar sayembara di media sosial bagi yang menemukan dan mengembalikan bakal diberi imbalan uang jutaan rupiah.
Salah satu pengguna skywalk, Jay (24), mengaku kerap melihat kotoran kucing di jembatan yang menghubungkan Halte Velbak dan Stasiun Kebayoran Lama tersebut.
Pria berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan/Kabupaten Blora, dipanggil polisi setelah viral menendang kucing di Lapangan Kridosono Blora.
Polres Blora memanggil PJ (60), pria viral yang menendang kucing hingga mati. Proses pemeriksaan masih berlangsung, pelaku terancam hukuman 1 tahun penjara.
Polisi mengantongi identitas pria penendang kucing hingga mati di Blora. Pria yang disebut pensiunan dari Pemkab Blora itu terancam dijerat Pasal 337 KUHP.