Sidang lanjutan kasus pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra digelar di Jakarta Selatan. Nikita memberikan kesaksian.
Perusahaan perumahan PT Bumi Parama Wisesa (PT. BPW) selaku salah satu pihak tergugat dalam sidang perdata gugatan Nikita Mirzani tak hadir di persidangan.
Nikita Mirzani menunjukkan optimisme menjelang sidang tuntutan kasus pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys. Kuasa hukum yakin Nikita akan bebas.