DPR RI telah menerima surpres penunjukan wakil pemerintah terkait RUU KUHAP. Supres dibacakan saat paripurna penutupan masa sidang II Tahun Sidang 2024-2025.
Undang-Undang TNI hasil revisi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penggugat meminta MK membatalkan UU tersebut dan menghukum Presiden serta para Anggota DPR.