Kasus pemerkosaan pengasuh ponpes di Kubu Raya masih diproses. Orangtua korban menolak damai dan minta pelaku dihukum setimpal. Proses hukum terus berjalan.
Pengasuh Ponpes Al-Mahdiy di Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Kini pengasuh Ponpes tersebut ditahan.
Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap peran 13 tersangka perdagangan bayi ke Singapura. Para pelaku berperan sebagai perekrut hingga pembuat dokumen palsu.
Pengasuh daycare di Medan, UP, ditangkap setelah menganiaya bayi 1,3 tahun. Ia mengaku menyesal. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman 3,5 tahun penjara.