Ahok bersaksi di sidang kasus korupsi minyak dengan terdakwa Muhammad Kerry, anak buron Riza Chalid. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 285 triliun.
Ahok mengatakan akan tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 8.00 WIB. Dia menuturkan jam itu sesuai dengan waktu yang tertera dalam surat undangan pemanggilan
Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola sumber daya alam melalui PP Nomor 39 Tahun 2025, dengan prinsip keberpihakan kepada masyarakat lokal.