detikFinance
OJK Terbitkan Aturan Baru soal Penerbitan Obligasi-Sukuk oleh Pemda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru tentang pemanfaatan sumber pendanaan di pasar modal melalui penerbitan obligasi daerah dan sukuk daerah.
Minggu, 11 Agu 2024 15:30 WIB