Dea Ariska Jayani ditangkap saat mencoba menyelundupkan narkoba untuk narapidana di Lapas Metro. Dia dijanjikan upah Rp 1 juta. Kasus masih dalam penyelidikan.
Warga negara Inggris berinisial DH diamankan di Ciputat setelah berbuat rusuh di tempat penitipan kucing. Ia diduga mengalami gangguan jiwa dan overstay.
KemenImipas mengecek dapur dan fasilitas di dalamnya, lalu memberikan pujian atas kebersihan, kerapian dapur, serta menu makanan yang disajikan untuk para napi.
Mantan Kabid Disparekraf Bone Bolango, SU, dan kontraktor HAS ditetapkan tersangka korupsi rehabilitasi kolam renang Lombongo dengan kerugian Rp 1,4 M.