Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat syarat Initial Public Offering (IPO) menyusul adanya dugaan saham gorengan yang tengah diproses Bareskrim Polri.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan tidak ada revisi target pencatatan efek hingga saat ini