detikNews
Beda Majelis Hakim, Kerugian Negara Korupsi Proyek KA Sumut-Aceh Rp 562 M
Majelis hakim menyatakan total kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa sebesar Rp 562,5 miliar.
Senin, 25 Nov 2024 20:15 WIB