KPK mengungkap akal-akalan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono untuk mengelabui aparat soal gratifikasi Rp 28 miliar yang diterimanya dari pengusaha.
KPK mengungkap mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memanfaatkan jabatannya untuk bertindak sebagai broker (perantara) bagi pengusaha impor ekspor.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan KPK. Andhi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.