Massa buruh di Kabupaten Brebes menggeruduk Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker). Mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen.
Massa buruh dari sejumlah federasi berdemo di halaman Kantor Gubernur Jateng. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi hingga 10 persen. Ini alasannya.
Buruh menuntut kenaikan upah minimum antara 8 hingga 10%. Merespons hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut perlu melihat perkembangan dulu.
Penetapan UMP akan dilakukan pada 21 November 2024. Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin menilai wajar bila masyarakat meminta kenaikan UMP 2025 hingga 10%.