Gandjar menilai putusan bebas yang dijatuhkan terhadap Samin Tan janggal. Putusan itu dinilai Gandjar merusak yurisprudensi hingga akal sehat. Kok bisa?
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan jaksa KPK atas Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan berbuntut sorotan terhadap KPK.