Jokowi memenuhi pemanggilan polisi soal laporannya terkait tudingan ijazah palsu. Dalam pemeriksaan di Mapolresta Solo itu, polisi menyita ijazah Jokowi.
UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa sudah diteken Presiden Jokowi pada 25 April 2024. Ketentuan mengenai periode masa jabatan kades tertuang dalam Pasal 39.
Presiden Jokowi meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Salah satu yang diatur soal masa jabatan kades menjadi 8 tahun maksimal dua periode.
Presiden Jokowi optimistis Indonesia dapat melompat jadi negara maju dalam 3 periode kepemimpinan ke depan. Menurutnya, hal itu bisa diraih dengan hilirisasi.