Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi 17 Kajati, termasuk Kajati Bali Ketut Sumedana yang dipindah ke Sumsel. Chatarina Muliana Girsang jadi penggantinya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Dewan Pers. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pers merupakan sahabat baginya.
Kepala Kejaksaan Agung Burhanuddin terkejut hanya ada tiga perkara Pidsus di Bali. Ia akan evaluasi kinerja jajarannya dan tegaskan pentingnya prestasi.