Sebelumnya, Agus difabel divonis hukuman 10 tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual di NTB. Kini, Mahkamah Agung (MA) menambahnya menjadi 12 tahun penjara.
Mahkamah Agung tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua dan Wakil PN Depok yang tersangka suap. MA mendukung penindakan KPK untuk bersihkan institusi.
Hakim yang mengadili perkara importasi gula di Kementerian Perdagangan dengan terdakwa Tom Lembong direkomendasikan dijatuhi sanksi non-palu selama enam bulan.
MKH telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat alias memecat hakim PN Batam, HS. Hakim HS dipecat karena selingkuh dari suami sahnya.