Polisi menangani kasus kekerasan seksual terhadap NA (19) di Karawang. Pelaku, pamannya, diduga melakukan tindakan pencabulan kemudian menikahi korbannya.
RMA (20), pelaku penganiayaan berat terhadap istri sirinya di Bangka Barat diringkus polisi. Motifnya karena tersangka kesal korban enggan diajak rujuk.