OJK mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan investasi internasional yang menggunakan tokoh fiktif. Kenali enam modus penipuan yang umum terjadi.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya menjadi 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait korupsi investasi bodong.
Hakim menyatakan Azam bersalah menyalahgunakan kewenangannya sebagai jaksa yang mengakibatkan kerugian bagi korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.
Maraknya penipuan investasi ilegal di Indonesia memicu OJK dan Ajaib Sekuritas menggelar sosialisasi untuk aparat hukum, guna melindungi konsumen dari kerugian.