Mahar adalah syarat wajib dalam pernikahan Islam, bisa berupa barang berharga seperti bangunan. Namun, bolehkah bangunan masjid dijadikan mahar pernikahan?
Pernikahan akan tetap sah jika mahar tidak sesuai dengan ijab qobul. Selama dalam ikatan rumah tangga tidak ada kata pernyataan untuk membatalkan pernikahan.