HM Sampoerna menginvestasikan US$ 330 juta atau sekitar Rp 5,35 triliun (asumsi kurs Rp 16.233) untuk pengembangan produk tembakau bebas asap di Indonesia.
Lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol dimusnahkan di Lamongan. Pemusnahan ini hasil kolaborasi Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri.