Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, merugikan negara Rp 1,98 T. Nadiem ditahan 20 hari.
Kejagung RI telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Di antaranya adalah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.