Guru ngaji di Banyuwangi tega mencabulai sejumlah muridnya yang masih anak. Kasus ini terungkap berkat riwayat pencarian mencurigakan di ponsel korban.
Pengadilan tertinggi Eropa menguatkan denda terhadap Google sekitar 4,1 miliar euro (sekitar Rp 84 triliun) atas dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat.