Agus Rahardjo buka suara usai Kondang Ayu diputus melanggar pencalonan DPD RI. Begini tanggapan mantan Ketua KPK yang merupakan pesaing Kondang di DPD RI ini.
Hakim MK menyatakan tak memiliki wewenang mengadili gugatan caleg Partai Gerindra, Elza Galen Zen. MK hanya adili perselisihan perolehan suara hasil pemilu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan caleg terpilih di Pileg 2024 tidak wajib mundur jika akan maju dalam Pilkada. Hal itu karena belum dilantik secara resmi.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan caleg terpilih di Pileg 2024 tidak wajib mundur jika akan maju Pilkada. Hal itu lantaran caleg terpilih itu belum dilantik.
KPU mengatakan gugatan caleg DPR dari Gerindra, Elza, terhadap hasil Pileg DPR di daerah pemilihan Jawa Barat I (Jabar I) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tak jelas.