Jabatan Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK resmi berakhir. Firli tak lagi menjabat Ketua KPK setelah pengunduran dirinya disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Drama pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK berakhir dengan ditandatanganinya Keppres oleh Presiden Jokowi. Firli kini resmi berstatus mantan Ketua KPK.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap salah satu alasan belum ditahannya Firli lantaran kasus pemerasan ini berkembang berkembang ke kasus lainnya.
Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.