Danantara menggandeng investor untuk proyek PLTSa di 7 kota termasuk Jogja. PLTSa ini diklaim bisa mengolah 12 ton sampah/hari & menghasilkan 197,4 MW listrik.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan Perpres No. 109/2025 sebagai solusi pengelolaan sampah di Indonesia, mendukung transisi energi dan ekonomi sirkular.
Kejaksaan Agung melimpahkan kasus dugaan korupsi Petral ke KPK. Penanganan perkara diutamakan sesuai aturan dan perbaikan tata kelola minyak di Indonesia.
Pemerintah dorong program waste to energy (WTE) dengan PLTSa untuk atasi sampah dan hasilkan 452 MW listrik. Proses perizinan dipermudah untuk investor.