KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2023. KPK pun menemukan dua orang pejabat yang memiliki aset kripto senilai miliaran rupiah.
Presiden Jokowi telah menandatangani Pansel KPK yang terdiri atas sembilan nama. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM pesimis dengan komposisi Pansel itu.