Dua WNA asal Vietnam yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita berprofesi sebagai disc jockey (DJ) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dideportasi.
DJ di Medan, Parlin Sembiring, ditetapkan tersangka setelah menabrak pengemudi becak hingga tewas. Kecepatan tinggi dan alkohol terlibat dalam kecelakaan.