Sebanyak 2.123 desa di NTT terancam tidak mencairkan dana desa tahap II 2025 akibat aturan baru PMK 81/2025. Total dana yang terancam mencapai Rp 383 miliar.
Sebanyak 72 dari 164 desa di Manggarai Barat tidak menerima Dana Desa Non Earmark Tahap II 2025, berdampak pada kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Banjir melanda 11 desa di Kabupaten Pasuruan, merendam Kecamatan Winongan, Bangil, dan Gondangwetan. Ratusan KK terdampak, bantuan darurat sedang disalurkan.
Bumi Perkemahan Pasir Parat di Cirebon menawarkan pelarian tenang dengan pemandangan alam menakjubkan, fasilitas nyaman, dan suasana damai untuk berkemah.
"Ini sebenarnya kesempatan bagus untuk saling kolaborasi dengan minimarket dengan distributor untuk menyalurkan produknya melalui koperasi desa," tambah Budi.
Sebuah desa terpencil menjadi kawasan wisata yang berkembang karena aurora borealisnya. Bukan cuma turis, desa itu juga diincar oleh kapal-kapal tanker.