Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana mengambil utang baru Rp 781,87 triliun pada 2026. Ini menjadi utang tertinggi setelah Pandemi COVID-19.
Alih-alih berdebat status bencana, alihkan fokus utama pada efektivitas dan transparansi pemulihan, dan penguatan sistem pembiayaan bencana yang berkelanjutan.