Sepuluh anggota TNI diadili atas penganiayaan hingga tewasnya Komang Juliartawan di Buleleng. Sidang dimulai di Pengadilan Militer Denpasar dengan 16 saksi.
Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif, memimpin apel sinergitas TNI-Polri dan memberikan penghargaan kepada 55 anggota dan masyarakat berprestasi.