Seorang santri di Lumajang keracunan asam klorida setelah minum dari botol kemasan. Kini, ia terbaring lemas dan membutuhkan penggalangan dana untuk perawatan.
Bea Cukai Medan mengamankan ratusan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal. Berdasarkan hasil perhitungan nilai barang-barang ilegal ini mencapai Rp 60,2 M.