Trend Asia yang melaporkan KPU ke DKPP dan KPK terkait penyewaan private jet pribadi di Pemilu 2024 menghitung adanya selisih sewa sebesar Rp 30 miliar.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan Bawaslu Banyuasin.
KPU diadukan ke DKPP terkait penggunaan privat jet. KPU menegaskan penggunaan private jet merupakan langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.