Polsek Sunggal menangkap tiga pelaku begal yang menyerang pengemudi ojol di Deli Serdang. Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi di 12 lokasi.
Peri Siswanto (24) ditangkap polisi karena membegal Ari Dwi Saputra (10). Aksi ini direncanakan, dan Peri kini ditahan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Personel Polres Serang menangkap HS, pemuda yang kabur ke luar negeri setelah diduga memerkosa perempuan di bawah umur. Kasus ini terjadi pada April 2022.
Aksi begal modus tawuran malam hari membuat resah warga Palembang, hingga viral di media sosial. Polda Sumsel turun tangan bergerak memburu para pelaku.