Pemberian gelar pahlawan untuk Marsinah disambut baik, namun akademisi UPR menekankan agar jangan sampai ini menyebabkan pengusutan kasus HAM terhenti.
Dosen FISIP UPR, Yuliana, menilai pengangkatan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional simbol perluasan makna kepahlawanan, termasuk pejuang HAM dan hak perempuan.