Anggota DPR Musa Rajekshah apresiasi langkah Prabowo yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto demi stabilitas politik.
Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, disetujui DPR untuk menciptakan persatuan nasional.
Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, disetujui DPR. 1.116 napi lainnya juga mendapatkan amnesti.
DPR RI menyetujui pertimbangan Prabowo untuk abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto. Keputusan presiden akan diterbitkan setelah persetujuan ini.