Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menetapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu-Uluwatu secara permanen setelah sempat diuji coba selama sebulan.
Dishub Lamongan akan terapkan sistem parkir elektronik dengan QRIS. Pembayaran nontunai ini diharapkan memudahkan masyarakat dan meningkatkan transparansi.