Program ini ide visioner Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diusulkan ke Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara pada tahun 2017 lalu.
Aviantara harus bolak-balik sidang ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Padahal perkara yang diadilinya cukup beresiko karena mengadili perkara korupsi kakap.