Pria Surabaya yang menarik dan menyetor uang rusak hingga Rp 32 juta diduga stres. Hal itu baru diketahui sehari sebelum vonis 1 tahun 2 bulan dijatuhkan.
Pria asal Jalan Kampung Malang ini divonis 1 tahun 2 bulan penjara atas dakwaan merusak mata uang Rupiah. Dia menyetor uang rusak itu ke mesin ATM, kok bisa?