Kasus penyekapan seorang remaja di Tasikmalaya oleh majikannya terungkap setelah korban melapor. Polisi masih menyelidiki dugaan kekerasan dan utang Rp14 juta.
Seorang pria asal Solo ditangkap setelah 9 tahun memperkosa putri kandungnya. Korban akhirnya berani melapor, dan pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.