Empat terdakwa kasus korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI tahun 2022 divonis 1 tahun 10 bulan penjara.
Nurul Sahara akan menjalani visum psikiatri sebagai bukti dugaan pelecehan oleh eks Dosen UIN Malang. Proses ini penting untuk penanganan hukum lebih lanjut.