Polisi menangkap mahasiswa salah satu universitas di Semarang, Jawa Tengah, terkait kasus penggelapan sepeda motor. Mahasiswa itu menggasak 40 sepeda motor.
Motor milik korban telah dijual ke wilayah Surabaya. Uang hasil penjualan diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus membiayai pernikahan mereka.