Polisi menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap Ria Ricis. Polisi mengatakan Ria Ricis belum sempat kirim uang ke tersangka pemerasan.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya menghormati KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan.