KPK menetapkan Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Koltim. KPK mengusut ada tidaknya aliran uang korupsi ke partai.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Koltim Abdul Aziz terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD. KPK mengatakan OTT ini tak ada kitannya dengan Rakernas NasDem.
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka korupsi pembangunan RSUD, menerima Rp 1,3 miliar. Lima tersangka terlibat dalam kasus ini.
Kejati Aceh menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat, merugikan negara Rp 38,4 miliar. Investigasi mendalam dilakukan.
Eks Bupati Karanganyar Juliyatmono diperiksa Kejari Karanganyar di Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan Masjid Agung.