Komisi VIII DPR dan Kemenag, yang mewakili pemerintah, bakal menggelar rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 pada hari ini
Komisi VIII DPR dan Kemenag sepakat biaya haji yang harus ditanggung jemaah menjadi Rp 49,8 juta. Jemaah tahun 2022 dan 2023 harus membayar biaya tambahan.
Komisi VIII dan Kemenag menyepakati besaran biaya haji tahun 2023 sebesar 90.050.637,26. Namun biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700,26.
Zainudin Amali memastikan diri mundur dari jabatan Menpora usai terpilih sebagai Waketum PSSI. Sejumlah tokoh pun mencuat digadang-gadang menggantikan.