detikNews
Polisi: Ganjil Genap di 13 Jalan Jakarta Ditiadakan pada 29 April-8 Mei
Polda Metro Jaya menegaskan ganjil genap di 13 ruas jalan Jakarta tidak diberlakukan selama libur Lebaran, yakni 29 April-8 Mei 2022.
Senin, 25 Apr 2022 15:02 WIB