Pengusaha Truong My Lan dijatuhi hukuman mati oleh hakim pengadilan Vietnam. Vonis itu diberikan karena Truong terbukti terlibat korupsi Rp 200 triliun.
Eks Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi didakwa menerima suap total Rp 8,6 miliar lewat pengadaan barang dan jasa di Basarnas sejak 2021-2023.