Kemenag menjelaskan terkait penyiaran azan Magrib di TV dengan running text saat misa Paus Fransiskus. Kemenag menegaskan azan Magrib di masjid tetap boleh.
Sungguh di luar nalar perilaku sepasang kekasih di Cianjur. Seorang pria beristri kepergok melakukan tindakan asusila dengan wanita lain di dalam toilet masjid.